Perjudian

Pengadilan Malaysia Tolak Utang Judi Sebagai Alasan Kebangkrutan

Pengadilan Malaysia Tolak Utang Judi Sebagai Alasan Kebangkrutan

Pengadilan Tinggi Ipoh di Malaysia membuat keputusan penting yang menyatakan bahwa utang yang timbul dari perjudian tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan kebangkrutan. Keputusan ini dibuat berdasarkan putusan terdahulu oleh Mahkamah Persekutuan terkait kasus Datuk Ting Ching Lee. Dalam putusan yang diambil oleh Hakim Moses Susayan, status kebangkrutan Lee Fook Khuen dibatalkan. Pria berusia 75 tahun ini dinyatakan bangkrut setelah gagal membayar utang sebesar S$5,930 juta kepada Resorts World Sentosa Pte Ltd, yang diakui oleh Pengadilan Tinggi Singapura pada 2018. Lee diketahui mendapat fasilitas kredit hingga S$10 juta untuk berjudi namun tidak mampu melunasinya.

Legalitas Utang Judi di Malaysia

Hakim Moses menegaskan bahwa menurut hukum Malaysia, utang yang berhubungan dengan aktivitas judi dianggap sebagai utang kehormatan tanpa kewajiban hukum untuk dibayar. Meskipun utang tersebut mungkin sah di negara tempat utang dibuat, di Malaysia, hal ini melanggar kebijakan publik menurut Undang-Undang Hukum Sipil 1956.

Perspektif Hukum di Malaysia

Undang-Undang Kontrak 1956, khususnya pasal 26, menyatakan bahwa semua bentuk perjanjian yang berkaitan dengan perjudian atau taruhan adalah tidak sah. Pasal ini juga melarang penagihan atas taruhan melalui jalur hukum. Hakim menyoroti bahwa pengadilan dapat menolak penegakan utang dari transaksi ilegal atau perjanjian yang batal demi hukum, seperti kontrak perjudian, karena bertentangan dengan kebijakan publik.

Lebih lanjut, Hakim Moses menyatakan bahwa pengadilan kebangkrutan memiliki wewenang untuk menilai substansi utang meskipun utang tersebut telah diakui di bawah Undang-Undang Pelaksanaan Penilaian Timbal Balik. Pembatasan penegakan utang judi meniadakan proses hukum biasa, dan pengadilan tidak boleh diam-diam menegakkan utang semacam itu melalui kontrak yang dinyatakan batal secara hukum di Malaysia. Keputusan ini menegaskan sikap tegas Malaysia terhadap utang judi dan kebangkrutan, menyatakan bahwa utang tersebut tidak bisa digunakan sebagai alasan kebangkrutan dan tidak dapat ditegakkan melalui jalur hukum di negara ini.